Selasa, 11 Maret 2014

Warga 15 Desa Tolak Perusahaan Sawit

PALANGKA RAYA - Ratusan warga 15 desa di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, menggelar demonstrasi terkait akan masuknya 2 perusahaan kelapa sawit di wilayah mereka. Aksi penolakan masuknya investor sawit ini digelar di Desa Tambak, Kecamatan Banama Tingang, Kamis (2/1) pagi.

Aksi tersebut dipicu perusahaan yang sudah menurunkan 2 unit alat berat ke lokasi, padahal permasalahan belum beres. Selain itu pihak perusahaan juga belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 15 desa tersebut, terkait keinginan perusahaan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Agrindo Green Lestari dengan lahan seluas 9.815 hektare dan PT Citra Agro Perkasa Abadi seluas 11.422 hektare.

Cahaya, selaku perwakilan masyarakat 15 desa menuturkan, pemberian izin lokasi kepada kedua perusahaan tersebut dikeluarkan saat Bupati Pulang Pisau dijabat H Achmad Amur pada tahun 2011 dan 2012 lalu.

Masyarakat juga menuding kedua perusahaan belum mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) dari Kementerian Kehutanan. Bahkan diduga surat Gubernur Kalteng kepada Kementerian Kehutanan, perihal rekomendasi permohonan pelepasan kawasan hutan, diduga dipalsukan. Karena terlihat ada kejanggalan pada tanda tangan Gubernur Agustin Teras Narang, serta stempel Pemprov Kalteng di surat tersebut.
 
Menurut warga jika semua puluhan ribu hektare lahan itu telah dikuasai pihak perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit maka akan mengenai perumahan penduduk, serta kebun mereka yang banyak ditumbuhi tanaman karet, durian, dan lainnya. Sebelumnya aksi penolakan serupa juga dilakukan ratusan warga pada 19 Desember 2013 lalu. Saat itu masyarakat memberi batas waktu kepada pihak perusahaan hingga tanggal 2 Januari 2014 untuk tidak melakukan kegiatan hingga masalah ini beres. Namun sebelum tanggal 2 Januari, pihak perusahaan sudah mendatangkan alat berat ke lokasi tersebut. Karena telah melanggar batas waktu yang ditentukan, maka masyarakat merasa tidak terima hingga akhirnya turun ke jalan.

Pihak perusahaan beralasan bahwa alat berat itu didatangkan atas permintaan Desa Tambak untuk pembuatan jalan. Namun warga dari desa lain tidak setuju atas kedatangan alat berat tersebut, karena menurut mereka itu hanya alasan pihak perusahaan. Mereka akan setuju jika alat berat untuk pembuatan jalan itu didatangkan oleh pihak pemerintah, bukan oleh kedua perusahaan tersebut. Aksi demo warga ini berlangsung tertib dan  mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

Sementara itu Kapolsek Banama Tingang Iptu Budiono mengatakan bahwa sebelumnya masyarakat Desa Tambak memohon bantuan untuk pembuatan jalan di desa mereka, karena cukup terisolir. Kemungkinan untuk mengambil hati warga, pihak perusahaan menyikapi permohonan itu dengan mendatangkan 2 alat berat untuk pembuatan jalan, namun warga desa menolaknya. “Kita di sini hanya sebagai fasilitator saja, namun karena warga desa lain menolak kedatangan alat berat ini, maka kita hentikan mereka untuk beroperasi dan menarik kembali alat beratnya,” ujar Budi via telepon seluler. Menurut Budi, ia juga meminta kepada pihak perusahaan agar menarik kembali alat berat tersebut dalam jangka waktu 3 hari. Ini dilakukan untuk menghindari hal tak diinginkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar